KPU Riau dan Universitas Islam Al-Kifayah Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan MoU
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menjalin kerjasama kelembagaan dengan Universitas Islam Al-Kifayah Riau melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Jumat (11/9/2026).
PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau menjalin kerjasama kelembagaan dengan Universitas Islam Al-Kifayah Riau melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Jumat (11/9/2026). Kerjasama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara penyelenggara Pemilu dan perguruan tinggi dalam mendukung pendidikan demokrasi dan kepemiluan di Provinsi Riau.
Penandatanganan MoU dilaksanakan bersamaan dengan rangkaian kegiatan pelantikan pengurus Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) di lingkungan Universitas Islam Al-Kifayah Riau. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan bersama Anggota KPU Provinsi Riau Nugroho Noto Susanto dan Abdul Rahman, serta pejabat manajerial dan fungsional di lingkungan KPU Provinsi Riau. Dari Universitas Islam Al-Kifayah Riau, kegiatan itu juga dihadiri Rektor Universitas Islam Al-Kifayah Riau Assoc Prof. Dr. Zalisman, S.Pd., M.Pd.I. beserta jajaran pimpinan universitas.
Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan menyampaikan bahwa kerjasama dengan perguruan tinggi merupakan bagian penting dalam memperluas ruang pendidikan demokrasi dan kepemiluan, khususnya bagi generasi muda. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membangun pemahaman mahasiswa mengenai demokrasi dan kepemiluan.
"Kerjasama ini kami harapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan yang memberikan ruang bagi mahasiswa untuk belajar, berdiskusi, dan memahami kepemiluan secara lebih dekat. Dengan demikian, kampus dapat menjadi salah satu ruang penting dalam memperkuat budaya demokrasi di Provinsi Riau,” terang Rusidi.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Riau selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Nugroho Noto Susanto menegaskan bahwa perguruan tinggi merupakan mitra strategis KPU dalam membangun kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda. “Pendidikan pemilih merupakan proses yang berkelanjutan. Oleh sebab itu, kolaborasi dengan perguruan tinggi menjadi penting untuk memperluas literasi kepemiluan sekaligus mendorong mahasiswa agar memiliki pemahaman yang baik mengenai hak dan tanggung jawab sebagai warga negara dalam kehidupan demokrasi,” ungkap Nugroho.
Melalui penandatanganan MoU ini, KPU Provinsi Riau dan Universitas Islam Al-Kifayah Riau diharapkan dapat mengembangkan berbagai bentuk kolaborasi sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan masing-masing pihak, termasuk dalam bidang pendidikan pemilih, kegiatan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia. Kerjasama tersebut menjadi langkah untuk memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam mendukung demokrasi dan kepemiluan di Provinsi Riau. ***

Tulis Komentar